Diposting Oleh Dita Permana • 1 Juni 2025
Dengan ini kami umumkan, berdasarkan hasil pengumuman calon mahasiswa baru Jalur SNBT Tahun 2025 terdapat 111 orang (daftar nama terlampir) yang mendaftar KIP-Kuliah Tahun 2025 melalui Jalur SNBT. Untuk kelancaran proses seleksi dan verifikasi kelayakan maka bagi calon mahasiswa tersebut diminta untuk melengkapi dokumen sebagai berikut:
Kartu Peserta KIP-Kuliah (yang dicetak dari Sistem KIP-Kuliah);
Formulir Pendaftaran KIP-Kuliah (yang dicetak dari Sistem KIP-Kuliah);
Fotokopi Kartu Bantuan Sosial, Jika Ada:
Kartu Indonesia Pintar tingkat SMA/MA (terdata pada https://pip.kemdikdasmen.go.id/ );
Kartu Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
Kartu Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
ASLI Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan;
ASLI Surat Keterangan Anak Asuh dari Panti Asuhan dan di ketahui/legalisir oleh Dinas Sosial (Jika berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan);
ASLI Slip Gaji Orangtua (bagi yang bekerja sebagai karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa/Kelurahan (bagi yang bekerja sebagai wirausaha/buruh harian/petani/lainnya) Apabila kedua orangtua sama-sama bekerja maka lampirkan keduanya;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir;
Fotokopi Piagam/Sertifikat Prestasi Non Akademik paling rendah peringkat 3 di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota selama SMA/MA/Sederajat (Jika Ada);
Foto Berwarna Terbaru ukuran 4R:
Foto Rumah Tampak Depan secara keseluruhan;
Foto Ruang Keluarga;
Foto bersama orangtua/wali dan saudara;
Catatan:
Kelengkapan berkas dimasukkan ke dalam Map Warna Kuning sesuai urutan dari huruf A-J, di depan map dituliskan "KIP - KULIAH 2025" dan dibawahnya menuliskan Identitas Diri:
Nama Calon Mahasiswa ;
Asal Sekolah :
Nomor HP/WA (Aktif) :
Diserahkan di Layanan Terpadu Satu Pintu, Lantai Dasar Gedung Kuliah Terpadu, Politeknik Negeri Tanah Laut pada tanggal 02-13 Juni 2025 (hari kerja) pukul 09.00-15.00 WITA.
Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Tanah Laut diperbolehkan mengirimkan berkas Persyaratan KIP Kuliah menggunakan Jasa Kurir (Pos, JNE, JNT, atau lainnya) dengan alamat :
Pengelola KIP-Kuliah
Politeknik Negeri Tanah Laut
Jl. A.Yani Km.06 Desa Panggung, Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Prov. Kalimantan Selatan 70819
Bagi Peserta yang mengundurkan dari Verifikasi calon Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), baik dengan alasan batal kuliah, maupun merasa mampu agar melapor dengan membuat surat pernyataan mundur (contoh surat terlampir) dari KIP-Kuliah dan mengirimkannya ke email ke kemahasiswaan@politala.ac.id dengan subjek “Pengunduran Diri KIPK 2025”
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Lampiran: